Alamat

Jl. Komp Perkatoran, Tematang Aur

Fax

(0736) 91234

Email

mc@selumakab.go.id

Jakarta, Media Center Kabupaten Seluma – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Direktur RSUD Tais dr. Raden Sanata Jaya beserta jajaran menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Ketua Eksklusif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Indonesia Dr. dr. Sutoto M.Kes, Senin (13/3/2023) di Kantor Sekretariat KARS Jakarta.
RSUD Tais beserta 12 Rumah Sakit lainnya di Seluruh Indonesia menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang Lima ini pada kegiatan Ceremony penyerahan Sertifikat Akreditasi yang dilaksanakan oleh Eksklusif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Indonesia.
Wakil Bupati pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas bimbingan Tim KARS dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan RSUD Tais Kabupaten Seluma.
“Diharapkan dengan predikat Akreditasi Paripurna Bintang Lima, RSUD Tais mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan kepada masyarakat Kabupaten Seluma”, ujar Wakil Bupati Seluma.
Direktur RSUD Tais dr. Raden Sanata Jaya menyampaikan bahwa Penilaian Akreditas RSUD Tais ini sudah dilakukan pada bulan Desember 2022 yang lalu, berlaku selama 3 Tahun dan akan dilakukan penilaian kembali Tahun 2026.
“Hasil penilaian ini merupakan syarat mutlak kerjasama Rumah Sakit dengan BPJS Kesehatan”, ujarnya. (TM/EM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *