LAUNCHING KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan)
Kungkai Baru, Media Center Kabupaten Seluma – Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seluma Zuraini, SP melaunching Kartu Pelaku Usaha Kelautan dam Perikanan (KUSUKA), Jum’at(14/10/2022) di Balai Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan.
Launching Kartu KUSUKA yang merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Sekcam Air Periukan, Kepala Desa kungkai Baru, Kepala Desa Riak Siabun dan para pelaku usaha di bidang perikanan yaitu nelayan, pengolah dan pemasar ikan, pembudidaya ikan serta penyuluh perikanan se-Kabupaten Seluma, khususnya dari Kecamatan Air Periukan, Lubuk Sandi dan Sukaraja.
Kepala Dinas Perikanan menyampaikan bahwa Kartu KUSUKA dibuat dalam rangka memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan dan menciptakan efektivitas dan efisiensi program Pemerintah serta pendataan terhadap pelaku usaha perikanan agar tepat sasaran.
“Guna mensukseskan program KUSUKA, maka kami Dinas Perikanan menghimbau kepada pelaku usaha di bidang perikanan baik itu nelayan, pengolah dan pemasar ikan maupun pembudidaya ikan untuk segera mendaftarkan diri guna mendapatkan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan atau KUSUKA ini”, disampaikan Kadis Perikanan.
“Adapun syarat untuk mendapatkan KUSUKA terutama bagi Nelayan kecil tradisuonal dapat mengisi formulir yang telah disediakan dengan melampirkan Photocopy KTP, Surat Keterangan berprofesi nelayan dari Kepala Desa/Lurah dan Materai 10.000 sebanyak 1 buah”, jelas Zuraini, SP
“Dinas Perikanan juga telah membuat sistem pelayanan ALAP yaitu Antar Langsung atau Ajukan by Ponsel untuk mempermudah adik sanak para nelayan dalam mendalatkan kartu KUSUKA” lanjut Zuraini, SP
Setelah Desa Kungkai Baru dan Riak Siabun, maka pelayanan ALAP dilanjutkan ke desa-desa lainnya dikarenakan KUSUKA ini merupakan identitas Nelayan yang juga dipergumakan sebagai salah satu syarat untuk mendaltkan Surat Rekomendasi Pembelian BBM beraubsidi bagi Nelayan kecil tradisional. (H)