Alamat

Jl. Komp Perkatoran, Tematang Aur

Fax

(0736) 91234

Email

mc@selumakab.go.id

Desa Wisata Taba Lubuk Puding, Kabupaten Seluma
Minggu, 26 Juli 2026
I. Ketentuan Umum Peserta
1. Terbuka untuk Umum: Lomba ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Seluma maupun peserta dari luar Kabupaten Seluma.
2. Pendaftaran: Peserta wajib mendaftarkan diri kepada panitia dan langsung membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.100.000,- per nomor/ per orang (selama waktu pendaftaran). Note: setiap ikan yang diperoleh dari hasil pemancingan, gratis 1 kg ikan. Apabila ada kelebihan dari hasil pemancingan, maka dikenakan biaya sebesar 50% (Rp 50.000/kg). Jika pemancing tidak bersedia membayar kelebihan ikan, maka ikan bisa dikembalikan kepada panitia (tanpa biaya penggantian).
3. Peserta: Jumlah peserta dibatasi maksimal 500 nomor pendaftar. Setelah kuota terpenuhi maka pendaftaran otomatis ditutup, walaupun sebelum waktu pendaftaran berakhir.
4. Fasilitas: Setiap peserta akan mendapatkan nomor dada dan nomor punggung.
5. Kepatuhan: Peserta WAJIB menjaga kebersihan, ketertiban, dan mematuhi seluruh norma adat yang berlaku di kawasan Ikan Larangan Desa Taba Lubuk Puding.
II. Aturan Teknis Memancing (Spot & Alat)
1. Spot Memancing
Peserta hanya diperbolehkan memancing di spot yang telah ditentukan. Penentuan spot memancing peserta dilakukan pencabutan undian secara online, dan WAJIB DI IKUTI oleh seluruh peserta melalui live streaming pada akun resmi,
Hari : Senin
Tanggal : 20 Juli 2026
Pukul : 14.00 WIB s/d selesai.
✓ Instagram : @wisata_ikanlarangan, @disparporakabupatenseluma, @mediacenter_kabseluma
✓ Facebook : Wisata Ikan Larangan, Disparpora Kabupaten Seluma, Media Center Kabupaten Seluma
✓ Tiktok : @wisata_ikanlarang, @disparpora.kabseluma, @mediacenterkabseluma
Hasil pengundian spot memancing akan diumumkan pada media sosial di atas.
2. Alat Pancing
✓ Hanya diperbolehkan menggunakan 1 joran dan satu mata kail untuk satu peserta.
✓ Dilarang keras menggunakan jaring, jala, sauk, senapan ikan, obat bius, racun, atau setrum listrik dan menaburkan pakan ikan pada spot memancing.
3. Umpan
Bebas (alami atau buatan), asalkan tidak mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari sungai atau meracuni ikan secara massal. Panitia tidak menyiapkan umpan (peserta membawa umpan sendiri).
4. Pencatatan
Semua ikan hasil tangkapan/pancingan wajib dibawa dan dilaporkan oleh peserta kepada panitia yang bertugas di spot masing-masing, untuk dilakukan penimbangan dan pencatatan pada saat perlombaan berlangsung dan atau pada waktu berakhir.