Alamat

Jl. Komp Perkatoran, Tematang Aur

Fax

(0736) 91234

Email

mc@selumakab.go.id

Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BPHTB, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma Yuyun Afrianto melalui Kabid penagihan Herman,SE, kasubid penagihan, Sues Nopianto,SH dan Kasubid BPHTB Wahyudi Saputra,SE langsung berkoordinasi ke pengembang perumahan PT. Sarika Salsabila.
Tim dari Bapenda ini langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan terkait pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB). Setelah ditinjau di lapangan bahwa PT. Sarika selaku pengembang mengembangkan lahan untuk perumahan sebanyak 500 kapling. Tapi verifikasi awal baru 10 kapling, nantinya akan dilakukan verifikasi lanjutan sampai sebanyak 500 kapling.
Selain BPHTB terdapat juga potensi PAD dari sektor Pajak PBB-P2. Pada tahun 2023 Badan Pendapatan daerah Kabupaten Seluma setiap ada berkas verifikasi pajak BPHTB menerapkan verifikasi lapangan untuk memastikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan untuk memastikan besaran pajak BPHTB yang akan ditagihkan. (SR)
# SelumaAlap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *