Alamat

Jl. Komp Perkatoran, Tematang Aur

Fax

(0736) 91234

Email

mc@selumakab.go.id

Seluma, Media Center Kabupaten Seluma – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Seluma Yuyun Afrianto SE melakukan monitoring langsung terhadap pos jaga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C di Desa Sukarami Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma. Rabu (22/02/2023).
” Tujuan monitoring ini untuk melihat efektifitas keberadaan Pos Jaga Galian C dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah dari objek pajak MBLB atau Galian C,” Ungkap Plt Kepala Bapenda Kabupaten Seluma Yuyun Afrianto SE.
Lanjutnya Pos tersebut didirikan untuk meminimalisir tingkat kebocoran pajak Galian C, khususnya yang beroperasi di Kecamatan Seluma Selatan dan yang menggunakan ruas jalan Pasar Seluma – Tais untuk mengeluarkan material Galian dari tempat penambangan.
“Alhamdulillah keberadaan pos ini cukup efektif, setiap kendaraan yang mengangkut material dari lokasi tambang harus menyerahkan nota penjualan ke petugas jaga yang telah disiapkan,” Jelas Plt Kepala Bapenda Kabupaten Seluma.
Ditambahkannya selanjutnya setelah nota dari mobil yang mengangkut hasil penambangan tersebut didapatkan selanjutnya akan di lakukan penagihan.
“Nota penjualan memuat Nama Izin Usaha Pertambangan dan jumlah kubikasi yang dijual, data dari nota penjualan inilah yang akan di tagihkan ke pemilik IUP nantinya,” Akhir Plt Kepala Bapenda Kabupaten Seluma. (TM)
MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma.
Sumber : Bapenda Kabupaten Seluma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *