Alamat

Jl. Komp Perkatoran, Tematang Aur

Fax

(0736) 91234

Email

mc@selumakab.go.id

Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, menyampaikan Pendapat Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (20/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, S.E., M.A.P. dan dihadiri unsur Forkopimda, Dandim,polres, pejabat eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, serta anggota DPRD Seluma.
Dalam sambutannya, Wabup Gustianto mengucapkan Terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Yang telah Membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan APBD di Tingkat Bangar.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang pertanggung jawaban Anggaran dan pendapatan Dan belanja daerah kabupaten Seluma Tahun anggaran 2025 ini selambat lambatnya Dalam waktu 3hari akan di sampaikan ke Gubernur untuk di lakukan evaluasi.
Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan pandangan, masukan, serta rekomendasi terhadap RAPBD yang telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Secara umum, fraksi-fraksi menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.