Alamat

Jl. Komp Perkatoran, Tematang Aur

Fax

(0736) 91234

Email

mc@selumakab.go.id

Tais, Media Center Kabupaten Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Cahaya Perempuan Bengkulu (Women Crisis Center/WCC Bengkulu) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di ruang rapat Bupati Seluma, Kamis (25/6/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, bersama Direktur Eksekutif Lembaga Cahaya Perempuan Bengkulu, Leksi Oktavia. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Seluma.
Wabup Gustianto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Seluma.
“Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan perempuan mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan akses terhadap hak-haknya secara adil. Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan WCC Bengkulu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gustianto.
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan serta memastikan pemenuhan hak-hak perempuan secara adil dan setara di wilayah Kabupaten Seluma.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua pihak akan bersinergi dalam berbagai program yang bertujuan meningkatkan perlindungan perempuan, memberikan pendampingan bagi korban kekerasan, serta memperluas edukasi dan sosialisasi terkait kesetaraan gender dan hak-hak perempuan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif WCC Bengkulu, Leksi Oktavia, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak perempuan.
“Kami mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Seluma dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan perempuan mendapatkan akses terhadap perlindungan, pendampingan, dan keadilan yang mereka butuhkan,” kata Leksi Oktavia.